Pengembangan diri adalah suatu proses pembentukan potensi,
bakat, sikap, perilaku dan kepribadian seseorang melalui pembelajaran dan
pengalaman yang dilakukan berulang-ulang sehingga meningkatkan kapasitas atau
kemampuan diri sampai pada tahap otonomi (kemandirian).
Berikut definisi dan pengertian pengembangan diri dari
beberapa sumber buku:
·
Menurut Marmawi (2009), pengembangan diri adalah
suatu proses meningkatkan kemampuan atau potensi, dan kepribadian, serta
sosial-emosional seseorang agar terus tumbuh dan berkembang.
·
Menurut Tarmudji (1998), pengembangan diri
adalah mengembangkan bakat yang dimiliki, mewujudkan impian-impian,
meningkatkan rasa percaya diri, menjadi kuat dalam menghadapi percobaan, dan
menjalani hubungan yang baik dengan sesamanya.
·
Menurut DEPAG (2005), pengembangan diri adalah
proses pembentukan sikap dan perilaku yang relatif menetap melalui pengalaman
yang berulang-ulang sampai pada tahap otonomi (kemandirian) mengenai suatu
perilaku tertentu.
·
Menurut Fanani (2003), pengembangan diri adalah
pengembangan segala potensi yang ada pada diri sendiri, dalam usaha
meningkatkan potensi berfikir dan berprakarsa serta meningkatkan kapasitas
intelektual yang diperoleh dengan jalan melakukan berbagai aktivitas.
Tujuan dan Fungsi
Pengembangan Diri
Menurut Amri (2013), tujuan kegiatan pengembangan diri bagi
individu adalah sebagai berikut:
a. Tujuan umum
Pengembangan diri secara umum bertujuan memberikan
kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri
sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kebutuhan peserta didik dan pembelajaran,
potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik dengan
memperhatikan kondisi sekolah atau madrasah.
b. Tujuan khusus
Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang
pendidikan peserta didik dalam mengembangkan bakat, minat, kreativitas,
kompetensi maupun kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan,
kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan
pemecahan masalah dan juga kemandirian.
Bentuk Pelaksanaan
Pengembangan Diri
1.
Kegiatan Rutin, yaitu memasukkan kegiatan yang
dilakukan secara reguler, baik di kelas maupun di sekolah, yang bertujuan untuk
membiasakan anak mengerjakan sesuatu dengan baik. Seperti: upacara bendera,
senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeliharaan kebersihan
dan kesehatan diri.
2.
Kegiatan Spontan, yaitu kegiatan pengembangan
diri yang tidak ditentukan tempat dan waktunya seperti: membiasakan mengucapkan
salam, membiasakan membuang sampah pada tempatnya, membiasakan antri.
3.
Kegiatan Keteladanan, yaitu kegiatan
pengembangan diri yang mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola
pendidikan yang lain kepada peserta didik seperti dalam bentuk perilaku
sehari-hari seperti: berpakaian rapi, berbahasa yang baik, datang tepat waktu.
4.
Kegiatan Terprogram, yaitu kegiatan pembelajaran
pengembangan diri yang diprogramkan dan direncanakan secara formal baik di
dalam kelas maupun diluar kelas maupun sekolah yang bertujuan memberikan
wawasan tambahan pada anak tentang unsur-unsur baru dalam kehidupan
bermasyarakat yang penting untuk perkembangan anak. Seperti: Workshop dan
Kunjungan (Outing Class).
UPAYA
PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DIRI PADA PESERTA DIDIK
1.
Pelayanan konseling.
2.
Kegiatan belajar.
3.
Pengembangan karir
4.
Kegiatan ekstrakurikuler.
Langkah-langkah
Pengembangan Diri
Menurut Tarmudji
(1998), langkah-langkah pelaksanaan pengembangan diri antara lain adalah
sebagai berikut:
a. Percaya diri
b. Belajar dari pengalaman
c. Menghargai waktu
d. Jangan menjadi katak dalam tempurung
e. Menghargai diri sendiri dan orang lain
f. Adanya dorongan untuk berprestasi
BUDAYA SEKOLAH
Deal dan Peterson
Deal dan Peterson
mengartikan budaya sekolah sebagai “Deep patterns of values, beliefs and
traditions that have formed over the course of the school
history (budaya sekolah adalah pola yang mendalam dari nilai-nilai,
kepercayaan dan tradisi yang telah terbentuk sepanjang sejarah sekolah)”.
Ada lima budaya sekolah yang
bisa dikembangkan. Yaitu :
Pertama, gerakan literasi sekolah.
Gerakan ini bertujuan menumbuhembangkan budi pekerti peserta
didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam
gerakan leiterasi sekolah atau GLS, agar mereka menjadi pembelajar sepanjang
hayat. Program ini tentunya selaras dengan peraturan yang telah dikeluarkan
sebelumnya yaitu permendikbud nomor 23 tahun 2015 tetang penumbuhan budi
pekerti. Salah satu program yang dicangkan adalah kegiatan 15 menit membaca
buku non pelajaran sebelum waktu pelajaran dimulai. Kegiatan ini dilaksanakan
untuk menumbuhkan minat baca peserta didik serta meningkatkan keterampilan
membaca agar pengatahuan dapat dikuasai secara lebih baik. Materi baca berisi
nilai-nilai budi pekerti beriupa kearifan lokal, nasioanl, dan global
yang disampaikan sesuai tahap perkembangan peserta didik.
Program ini seharunya mendapat perhatian lebih dari pihak
sekolah agar proses penanaman karakter bisa berjalan lebih cepat. Sekolah harus
menyediaan pojok baca untuk dimanfaatkan oleh peserta didik. Dengan begitu,
peserta didik bisa memanfaatkannya baik pada waktu yang telah ditentukan maupun
pada waktu-waktu yang lain. Tentu akan sulit bagi anak untuk memiliki
kesempatan membaca buku non pelajaran di luar sekolah, karena mereka sudah di
sibukkan dengan pekerjaan rumah maupun interaksi sosial dengan masyarakat.
Kedua, kegiatan Ekstra kulikuluer.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengembangkan minat dan bakat
pesera didik. Sekolah perlu memfasilitasi terselenggaranya proses
penumbuhkembangan minat dan bakat itu. Dengan kegiatan tersebut, seorang
peserta didik akan terbiasa dengan berbagai macam kegiatan positif. Baik
menyangkut kemampuan fisik mauapun mental. Ada banyak ekstrakulikuler yang bisa
dikembangkan, seperti pramuka, kerohanian, olah raga, seni dan karya ilmiah.
Dengan tempaan mental dan fisik yang kontinyu dilingkungan
organasi ekstra kulikulernya, kelak seorang anak akan terbiasa dengan aktivitas
yang memerlukan pemikiran dan tenaga lebih. Mereka tidak akan manja,
bermalas-malasan dan anarkis. Tetapi mereka akan terbiasa aktif, kretaif dan
bertanggung jawab.
Ketiga , menetapkan kegiatan pembiasaan pada awal dan akhir
KBM
Kegiatan ini bertujuan membentuk kebiasana harian yang
berdifat rutin. Bentuknya tidak terlalu berat hanya memerlukan konsistensi.
Karena rutin, biasanya cenderung disepelelkan. Oleh sebab itu, guru selaku
penangung jawab kegiatan ini memegang peranan penting dalam menjaga
keterlaksanaan program ini. Kegiatan yang bisa dilakukan antara lain, mengikuti
upacara bendera, apel, menyanyikan lagu Indonesia raya, Lagu Nasional, dan
berdoa bersama. Diakhir pelajaran, kegiatan serupa juga perlu dilakukan. Antara
lain refleksi, menyanyikan lagu Daerah dan berdoa bersama. Tentu bukan hanya di
dalam kelas, kegiatan lain di luar kelas bisa juga dilakukan. Seperti
menyambut kedatangan anak di gerbang sekolah sembari menjabat tangannya.
Dengan terlaksananya kebiasaan rutin tersebut, peserta didik
akan memperoleh banyak manfaat. Mulai dari kemampuan menyanyikan lagu nasional
dan daerah, sikap mental yang baik dalam bentuk refleksi dan doa serta
kedekatan emosional melalui kegiatan berjabat tangan.
Keempat, Membiasakan prilaku baik yang bersifat spontan
Kalau poin-poin sebelumnya menjelaskan tentang perilaku yang
beritfat rutin, maka pada poin ini menjelaskan tentang perilaku yang bersifat
spontan. Hal ini penting, mengingat, karakter itu akan teihat pada spontanitas
prilakuknya. Belumlah menjadi karakter yang sesungguhnya jika prilaku yang
tampak-secara spontan-adalah perilaku yang buruk. Sopontanitas akan menjadi
ukuran, bahwa seseorang itu telah memilki karakter yang baik atau belum.
Perilaku ini mencakup perkataan maupun perbuatan.
Penilaiaian ini bisa dilakukan terhadap seseorang yang
mengalami hal yang tidak diingankan, misalnya terjatuh, merugi, bersalah dan
sebagainya, coba lihat dan dengar apa yang diperbuat dan diucpkannya. Jika
positif, maka karakter telah terbentuk. Jika negative, berarti karakkter belum
senuhnya tertanam.
Namun, semua itu tidak bisa berlangsung denga tiba-tiba.
Perlu ada keteladanan dari semua pihak, terutama pendidik dan tenaga
kependidikan yang ada. Disinilah ketauladan pendidik diperlukan. Jangan sampai
ada perilaku buruk yang ditampilkan di depan peserta didik seperti merokok,
berdebat dan berkelahi.
Kelima, Menetapkan tata tertib sekolah
Tata tertib menjadi benteng pembatas antara yang boleh dan
tidak boleh, antara yang baik dan tidak baik. Tidak mungkin organisasi tidak
memilki tata tertib. Termasuk sekolah. Sekolah perlu membuat tata tertib yang
disepakti dan dijalankan bersama. Dengan begitu, situasi disekolah akan
berjalan dengan tertib dalam waktu yang lama karena program sekolah berjalan
sesuai dengan aturan main.
Tidak cukup roda organisasi hanya dijalankan dengan anjuran
demi anjuran. Karena sikap seseorang mudah berubah, apalagi yang menyangkut
kebiasaan. Dengan adanya aturan, seseorang akan terikat. Dengan begitu,
kebiasaan positif itu akan terus berkembang hingga menjadi karakter.
Dari semua budaya sekolah tersebut perlu adanya
I’tikad yang kuat dari pemangku kepentingan untuk mejalankannya. Tanpa
itu semua, kebiasaan positif akan berlangsung sesaat dan aturan hanya tinggal
aturan. Tidak akan sampai kepada tujuan yang diharapkan yaitu pembentukan
karakter. Selain itu, perlu adanya komunikasi yang baik antar unsur
pendidikian, yaitu pihak sekolah, masayarakat dan pemerintah.
Budaya adalah produk yang dibentuk dalam waktu yang lama.
Sebab itu, perlu ada konsistensi dalam menjaganya. Semua pihak harus konsisten
menjalankan budaya yang telah dibangun sejak awal. Salah satu dua kali mungkin
masih dimaklumi, tetapi berkali kali lalai atau salah, karakter yang dihrapkan
bakal urung terwujud. Oleh karena itu, mari ciptakan budaya positif
dilingkungan sekolah agar terbentuk dan tertanam nilai-nailai karakter
sebagaimana yang diharapkan oleh semua pihak.